Kajari Bireuen Bapak Thohir, SH dan AKP Jatmiko Kasat Reskrim Polres Bireuen Jarjani Putra / SeRAK Bireuen Matangglumpangdua_ Murni...
Kajari Bireuen Bapak Thohir, SH dan AKP Jatmiko Kasat Reskrim Polres Bireuen |
Jarjani Putra / SeRAK Bireuen
Matangglumpangdua_Murni M. Nasir host Talkshow Radio di Andyta
Peusangan 105,1 FM Jum’at (22/11/2013) menanyakan kesulitan apa saja yang
dihadapi oleh Kapolres Bireuen AKBP M. Ali Khadafi melalui Kasat Reskrim AKP
Jatmiko beserta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Bapak Thohir, SH
selaku narasumber pada acara tersebut.
Menurut AKP Jatmiko selama ini bukan kesulitan yang dihadapi pihak
kepolisian melainkan hambatan. Hambatan yang dihadapi pun terkait dengan permintaan
dokumen kepada lembaga terkait.
“Saya rasa bukan kesulitan yang kami hadapi melainkan hambatannya terkait
dengan permintaan dokumen kepada lembaga terkait.” Cetusnya
Jatmiko juga menjelaskan proses penyelidikan kasus korupsi tersebut awal
mula melalui permintaan dokumen kepada lembaga terkait. “Itu pun sangat sulit kita
temukan dan setelah dokumennya kita dapatkan baru naik ke penyelidikan,
prosesnya juga agak lama,’ Timpalnya
Senada dengan Jatmiko, Thohir juga mengatakan untuk kasus korupsi
pembuktiannya harus lebih komplit, banyak bukti pendukung lainnya seperti
administrasi dan tanda tangan bukti penerimaan uangnya sehingga agak sulit
didapatkan.
“Untuk kasus korupsi pembuktiannya harus lebih komplit, banyak bukti
pendukung lainnya seperti administrasi dan tanda tangan bukti penerimaan
uangnya sehingga agak sulit kita dapatkan”. Ucap Thohir
Selain itu menurut Thohir di pengadilan juga harus ada bukti otentiknya.
“kalau masyarakat ada bukti bisa diserahkan, dengan adanya bukti otentik nanti
bisa kita tindak lanjuti.” Tambahnya.