Archive Pages Design$type=blogging

Di Indonesia, Koruptor Dihormati

Korupsi merupakan salah satu penyakit kronis yang sekarang ini lagi menjangkiti hampir setiap elemen bangsa ini. Tidak ada sektor di Re...

Di Indonesia, Koruptor Dihormati
Korupsi merupakan salah satu penyakit kronis yang sekarang ini lagi menjangkiti hampir setiap elemen bangsa ini. Tidak ada sektor di Republik Indonesia yang luput dari jamahan tangan para pelaku korupsi. Data yang di rilis oleh Transparency International tahun 2011, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI). Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). (sumber: Kompas .com. Ary Wibowo | Kamis, 1 Desember 2011)

Hasil penelitian Indonesia Corruption Wacth (ICW) tahun 2011, dari 436 kasus korupsi yang terjadi pada tahun itu dan hingga kini masih ditangani aparat penegak hukum, kasus korupsi di sektor pendidikan mencapai 54 kasus, menyusul sektor keuangan daerah sebanyak 51 kasus, dan sektor sosial kemasyarakatan sebanyak 42 kasus. (Detik.com. Minggu (5/2/12).

Melihat hasil penelitian dari ICW, tentu saja kita semua terhenyak. Sebab, pendidikan yang seharusnya menjadi tameng utama pemberantasan korupsi di Indonesia, malah menjadi sektor yang paling basah terjadinya tindak pidana korupsi. Nilai-nilai luhur pendidikan, telah ternoda oleh oknum-oknum yang tidak bermoral, yang dewasa ini melakukan proses mendidik anak negeri.

Kegetiran bangsa ini semakin menjadi-jadi bila menyimak kondisi kekinian bangsa Indonesia. Saat ini sebanyak 84 juta penduduk Indonesia (30%) hidup dalam kegelapan alias tak menikmati fasilitas penerangan PLN.
Dari sektor energi, 36, 60% konsumsi energi sangat tergantung pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Subsidi pemerintah untuk sektor ini pada 2011 menghabiskan APBN sebesar 14%.

Di bidang kesehatan, 2/3 penduduk Republik Indonesia masih mengkonsumsi makanan kurang dari 2.100 kalori per hari (satu piring nasi itu 2.100 kalori). Artinya 2/3 penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.

Untuk akses air bersih, 85 juta penduduk Indonesia tidak memiliki akses terhadap air bersih. Air layak pakai itu baru menjangkau 9 % penduduk negara ini. (sumber: bahan diskusi yang ditampilkan oleh staf KPK, Nanang Farid Syah. Selasa, 13 November 2012 di kantor LSM GeRAK Aceh)

Di sisi yang lain, berbagai kasus besar tindak pidana korupsi tak kunjung selesai. KPK seolah tak berdaya menghadapi begitu banyaknya koruptor di Indonesia. Belum tuntas kasus yang satu, sudah muncul pula kasus tindak pidana korupsi yang lain.

Sebut saja kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara hingga 600 triliun Rupiah. Kemudian kasus Century yang ikut merobek kantong negara sebesar Rp 6,7 triliun. Hambalang Rp Rp 243 M. Kemudian dilanjutkan dengan kasus-kasus lainnya yang terjadi diseluruh Indonesia.

Ditinjau dari amatan sederhana, ketidakmampuan seluruh elemen bangsa ini menyelesaikan perkara korupsi yang terjadi merata di seluruh tanah air, diakibatkan oleh adanya nilai-nilai sosial yang semakin hari semakin bergeser. Nilai tersebut adalah kontrol sosial.

Diakui atau tidak, lost control oleh masyarakat sudah sedemikian longgar ditengah bangsa ini. Hidup apatis dan cenderung hedonis yang dilakoni oleh sebagian besar penduduk Indonesia, membuat para koruptor merasa nyaman.

Keadaan semakin diperparah dengan kenyataan, sebesar apapun seseorang melakukan korupsi, dia akan tetap dihormati oleh masyarakat. Bahkan tidak jarang, oknum-oknum yang nyata-nyata melakukan korupsi malah setelah bebas dari penjara, ditepung tawari dan disambut bak raja yang pulang dari medan perang.

Korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) tidak lagi dilihat sebagai sebuah masalah. Fenomena seperti ini, tentu saja akan semakin membawa Republik Indonesia ke jurang kebangkrutan. Tidak tertutup kemungkinan, dua puluh tahun ke depan, Indonesia sudah berada di level negara bangkrut.

Nah, apakah dengan melihat kondisi yang ada, tidak ada lagi celah bagi kita untuk memberantas korupsi dari bumi Indonesia? Jawabannya, tentu saja celah itu masih ada. Bahkan kalau serius mau digarap, akan berpotensi sebagai kekuatan moral yang luar biasa bagi Indonesia sepuluh sampai dua puluh tahun ke depan.

Lalu apa yang mesti kita lalukan? Boikot koruptor. Ya pemboikotan terhadap koruptor sudah harus digalakkan sedini mungkin kepada setiap elemen bangsa ini. Hukuman sosial harus digalakkan untuk mereduksi “liarnya” pelaku korupsi.

Caranya berbeda beda. Bisa dilakukan melalui pendekatan agama maupun pendekatan sosial. Dalam konteks Islam, menolak menshalati jenazah seseorang yang melakukan korupsi merupakan salah satu langkah yang harus ditempuh.

hal ini sesuai dengan seruan Katib Am Syuriah PBNU Malik Madani yang menghimbau para ulama untuk tidak menshalatkan jenazah para koruptor, ia menganggap korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
Menurut Malik, pernyataannya didasarkan pada sebuah hadits yang menyatakan, Nabi Muhammad SAW tidak menshalatkan seorang sahabat yang gugur di medan perang.

Saat itu, Nabi meminta orang lain menshalatkan jenazah orang tersebut. Para sahabat yang lain penasaran, mereka lalu bertanya kepada Nabi apa alasannya? Nabi Muhammad lalu menjawab, karena semasa hidupnya, si mayit itu telah menggelapkan harta rampasan perang. Setelah dicek ditemukan manik-manik seharga tak lebih dua dirham.

Walau kemudian seruan ini mendapatkan pertentangan yang luar biasa dari berbagai kelompok, namun layak untuk dipraktikkan ditengah masyarakat muslim Indonesia. Apalagi banyak koruptor di Indonesia juga beragama Islam.

Hemat penulis, bila kita sepakat dan kompak untuk menolak menshalati jenazah koruptor, sampai keluarga membuat pengakuan dan membayar sesuai dengan yang telah dikorupsinya, maka ke depan, seseorang yang beragama Islam akan berpikir dua kali sebelum melakukan korupsi.

Hal lain yang dapat kita lakukan adalah menolak undangan dari pelaku korupsi. Apakah itu undangan sunatan, resepsi perkawinan dan undangan kegiatan lainnya. Masyarakt juga harus menolak setiap bantuan yang diberikan oleh koruptor. Tidak melibatkan mereka dalam kegiatan kemasyarakatan, pengucilan dari kelompok masyarakat serta hal-hal lain yang bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal daerah masing-masing di Indonesia.

Pendidikan anti korupsi pun sudah harus digalakkan mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Perguruan Tinggi. Kalau memang berpeluang, setiap universitas di Indonesia harus melengkapi silabusnya dengan mata kuliah pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib.

Akhirnya, kita pantas berharap, baik para pengambil kebijakan, alim ulama, praktisi hukum, pengelola lembaga pendidikan dan stake holder lainnya punya niat yang sama untuk memberantas korupsi. Yang harus kita catat, memenjarakan seseorang karena korupsi bukanlah solusi yang cerdas.

Hemat penulis, pencegahan dengan berbagai cara, merupakan langkah paling strategis yang dapat dilakukan. Selain lebih murah, juga akan menimbulkan efek yang lebih hebat. Akhirnya, sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang mencintai KPK dan seluruh isi bumi ini, penulis menghimbau, mari kita boikot koruptor. Boikot bukanlah bentuk kebencian terhadap saudara kita yang telah salah jalan, tapi bentuk dari rasa sayang. Demi Indonesia yang lebih baik, mari kita lakukan bersama.
Oleh : Muhajir Juli
Penulis adalah Peminat masalah sosial, politik dan hukum. Redaktur Koran Online The Globe Journal.com dan bidang analisis, data dan kampanye Koalisi NGO HAM. Sekarang tinggal di Banda Aceh. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.

COMMENTS

BLOGGER: 2
Loading...
Name

Aktivitas Berita Budaya Opini Tokoh Wawancara
false
ltr
item
Sekolah Rakyat Anti Korupsi: Di Indonesia, Koruptor Dihormati
Di Indonesia, Koruptor Dihormati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlO7gqPRjjbIcFqXXyOiFWag23WorM7JeiSPYfSfj_XM4T7HL9o_AwZxfKxtZTx7aXxOCg2bHiS0pRuZlfzgP7WTt3w7QlRjFgvk0lPPePxKY1H1rAiqB9ixArn4jmEfPWdOvwWqDWOb0/s320/muhajir.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlO7gqPRjjbIcFqXXyOiFWag23WorM7JeiSPYfSfj_XM4T7HL9o_AwZxfKxtZTx7aXxOCg2bHiS0pRuZlfzgP7WTt3w7QlRjFgvk0lPPePxKY1H1rAiqB9ixArn4jmEfPWdOvwWqDWOb0/s72-c/muhajir.jpg
Sekolah Rakyat Anti Korupsi
http://sekolah-antikorupsi.blogspot.com/2013/04/di-indonesia-koruptor-dihormati.html
http://sekolah-antikorupsi.blogspot.com/
http://sekolah-antikorupsi.blogspot.com/
http://sekolah-antikorupsi.blogspot.com/2013/04/di-indonesia-koruptor-dihormati.html
true
2294096269847252747
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago