Kasat Reskrim Polres dan Kajari Bireuen ketika menanggapi beberapa pertanyaan dari Penelpon Talkshow mengenai isu-isu korupsi di kab...
Jarjani Putra / SeRAK Bireuen
Matangglumpangdua_Saya heran kepada aparat penegak hukum, kenapa pelaku korupsi ditahan
selepas masa jabatannya berakhir, seperti kasus mantan Bupati Bireuen Nurdin
Abdurrahman. Apakah aparat penegak hukum tidak berani menahan pelaku korupsi
jika masih berstatus bupati.
“saya heran dengan aparat penegak hukum kita, kenapa pelaku korupsi
ditahan selepas masa jabatannya berakhir seperti kasus mantan Bupati Bireuen.
Apakah aparat penegak hukum tidak berani menahan pelaku korupsi jika masih
berstatus bupati.” Pertanyaan ini ditanyakan salah seorang sahabat andyta dari
Kota Juang pada Talkshow Radio dengan tema “Menelusuri Korupsi di Kabupaten
Bireuen” kerjasama antara Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) Bireuen dengan
Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) Bireuen dan di dukung PT. Radio
Andyta 105,1 FM, edisi jum’at (22/11/2013).
Maksud pertanyaan tersebut ditujukan kepada bapak Thohir, SH Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Bireuen dan AKP Jatmiko Kasat Reskrim Polres Bireuen. Kedua
petinggi dari lembaga berbeda tersebut menjadi narasumber pada talkshow edisi
jum’at ini.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab tegas oleh AKP Jatmiko,
menurutnya untuk kasus korupsi proses penyelidikannya cukup lama. “Permintaan
dokumennya saja cukup lama, kita harus meminta pada BPKP, setelah itu baru kita
ketahui berapa kerugian Negara.” Katanya.
Sedangkan pertanyaan kenapa mantan Bupati Bireuen ditahan selepas
masa jabatannya berakhir? kata dia, penyidik tidak memandang apakah orang yang
disidik itu masih menjabat atau tidak.”kita melihat kasusnya bukan melihat
orangnya.” Ucap Jatmiko.
Sementara Kepala Kajari Bireuen Thohir, SH menegaskan untuk kasus
seperti itu kebetulan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPKN) setelah
pelaku korupsi tersebut tidak lagi menjabat. “Apalagi untuk kasus korupsi tidak
semudah perkara umum, kasus korupsi harus ada bukti otentiknya,” tegas Thohir
yang mengaku sudah dua tahun berada di Bireuen.
Selain itu, kedua narasumber tersebut juga mengatakan sangat
mendukung Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) dalam melakukan kampanye anti
korupsi dan keduanya juga siap mengajar di kelas SeRAK yang sudah berjalan dua
kali pertemuan.
**penulis merupakan
siswa SeRAK angkatan keI dan juga Mantan Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa
Suara Almuslim Universitas Almuslim periode 2011/2012.