Jarjani Putra/ SeRAK Bireuen Matangglumpangdua_Senin (27/01/2014) Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) kembali menggelar pendidikan ruti...
Jarjani Putra/ SeRAK Bireuen
Matangglumpangdua_Senin (27/01/2014) Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) kembali menggelar pendidikan rutin. Pada pendidikan kali ini SeRAK kedatangan pemateri dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Nyakni H. Hamdan Nurdin salah satu komisioner KIA yang menjabat sebagai ketua bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.
Pada penyampaian materinya, Hamdan mengatakan penyerapan tentang informasi publik masih sangat kurang, termasuk Kabupaten Bireuen. Juga banyak SKPK yang masih kurang memahami tentang kewajibannya sebagai badan layanan publik.
“Banyak SKPK kita yang masih kurang memahami tentang kewajibannya sebagai badan layanan publik.” Katanya.
Menurut Hamdan, untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bireuen hanya ada di Dinas Perhubungan, Informatika dan Dokumentasi yang baru di bentuk pada desember tahun 2013 lalu. “Padahal sesuai dengan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik setiap SKPK harus ada PPID nya. Jadi ketika masyarakat memohon data langsung melalui PPID.” Ujarnya.
Foto Dok: 02/SeRAK
Posted by: Muhibbun